"Polres Boyolali Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dalam Operasi KRYD di Mojosari
Boyolali – Polres Boyolali kembali menggelar operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga kondusivitas wilayah dari peredaran minuman keras (miras) tanpa ijin, Kamis (17/10/2024) sore. Sasaran utama operasi ini adalah tempat hiburan malam, penjual miras ilegal, dan lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Patroli Satsamapta Polres Boyolali berhasil mengamankan seorang penjual miras berinisial ABH (37) di Dusun Mojosari, Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 12 botol minuman keras jenis LECI yang disembunyikan di rumah pelaku. selain mengamankan pelaku Kepolisian juga melakukan penyitaan sebagai Barang bukti yang terdiri dari 8 botol berukuran 600 ml dan 4 botol berukuran 1,5 liter.
Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Boyolali dalam menjaga keamanan wilayah, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. “Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengawasan terhadap peredaran miras. Miras ilegal memiliki potensi besar memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang perhelatan besar seperti Pilkada,” ujar AKP Arif.
Selain mengamankan pelaku, patroli juga menyisir jalur-jalur yang biasa digunakan remaja untuk berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol di sekitar perkampungan warga. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi tindakan kriminal yang dipicu oleh konsumsi miras.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Arif juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. “Kami berharap masyarakat turut serta menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan adanya penjualan miras ilegal atau tindakan yang mencurigakan di sekitar mereka. Keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari warga,” tambahnya.
Masyarakat Dusun Mojosari, tempat penjual miras diamankan, merasa lega dengan adanya operasi tersebut. Warga setempat mengaku resah dengan maraknya penjualan miras yang sering menjadi penyebab keributan di kalangan remaja. “Kami sudah lama khawatir dengan peredaran miras di sini, karena sering memicu keributan dan tindakan yang meresahkan. Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat tanggap menindak pelaku penjualan miras ini,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Polres Boyolali menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan demi menjaga stabilitas keamanan, terutama menjelang Pilkada 2024. Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan wilayah Boyolali tetap aman dan kondusif.